GRAB


Sunday, March 31, 2019

Standar Laporan Keuangan

STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK-ETAP) digunakan untuk entitas yang akuntabilitas publiknya tidak signifikan dan laporan keuangannya hanya untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.


Standar Akuntansi Keuangan atau SAKadalah standar praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia, yang disusun dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar ini tercermin dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuanganatau PSAK, yang mengatur pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan. Standar ini digunakan untuk entitasatau perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik yaitu entitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal atau entitas fidusia.
Pada tahun 1970-an SAK mengikuti standar praktik akuntansi Amerika Serikat (US GAAP), kemudian pada tahun 1990-an mulai berkiblat pada International Accounting Standards(IAS). Pada tahun 2015 SAK resmi mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS),[1] yang merupakah kelanjutan dari International Accounting Standards.

Pilihan ganda
1. Standar laporan keuangan untuk entitas tanpa akuntansi publik digunakan untuk entitas yang akuntabilitas publik dan laporan keuangannya hanya untuk tujuan umum bagi pengguna.....
a.internal
b.eksternal
c.non eksternal
d.non internal
e.internal dan eksternal

No comments:

Post a Comment